JAMBI LJ- Akivitas Galian tanah yang termasuk galian golongan C diduga kuat masih banyak yang tidak memiliki izin alias ileggal. tentunya, hal ini sangat merugikan keuangan ssaerah karena dana yang seharusnya masuk ke Kas APBD ternyata oknum yang memiliki aktivitas galian C mengeruk untuk kepentingan sendiri. Selain itu juga, sangat merusak ekositem yang ada.

Pantauan dilapangan Aksi galian tanah Ilegal yang disinyalir dilakukan Samin, di lorong jengkol Kebun bohok Kel Mekar Sari, yang sudah jelas diketahui Dinas ESDM Ma. Jambi , walau pun aksi tersebut sudah jelas merusak ekosistim lingkungan