kafilah-mtqBupati Batang Hari H. Abdul Fattah, SH melantik dan mengambil sumpah  Mohammad Rozali  sebagai Kepala Desa Olak Rambahan Kecamatan Pemayung di Balai Desa setempat,  ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan penandatangan naskah pelantikan oleh Bupati, Kades dan rohaniawan, berlangsung Selasa, 22 Januari 2013 dihadiri, Sekda Drs.H. Ali Redo, Anggota DPRD Batang hari M. Amin, para Kepala SKPD, Kabag Dilingkungan Setda, para Camat, Tokoh masyarakat  serta undangan lainnya.

            Selain itu Ketua Lembaga Adat Desa mengukuhkan Kades Olak Rambahan sebagai pembina Lembaga Adat Desa Olak Rambahan dengan gelar Datuk Penghulu, yang ditandai dengan pemasangan Lacak dan keris kepada Muhammad Rozali.
            Bupati H. Abdul Fattah, SH pada kesempatan mengucapkan terima kasih kepada warga desa Olak Rambahan yang telah menyelenggarakan Pesta Demokrasi desa dengan aman, tertib dan lancar, sehingga berlangsungnya acara pelantikan ini.
            Bupati menegaskan, Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa, makanya Kades dituntut memiliki pengetahuan lebih, sehingga mampu mengakomudasi kepentingan masyarakat, karena Kades  berada diposisi strategis dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Untuk itu Bupati mengharapkan agar Kades yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, dengan memanfaatkan perangkat desa dan bekerja sama dengan  BPD, LPM serta masyarakat Desa setempat. “ Lupakan perbedaan  yang mungkin muncul selama proses pemilihan  Kades, tapi mari bersatu padu membangun desa  untuk menyongsong masa depan desa Pelayangan  menjadi lebih baik”.
Kepala Desa dituntut mampu menggerakan masyarakat Desa dan menjadi aktor  pembangunan yang berbudi luhur, bertanggung jawab dan peka terhadap perubahan. Kades juga dituntut lebih visioner, kreaktif dan inovatif, karena Kades mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam Peraturan Desa guna mewujudkan harapan masyarakat  Desa Pelayangan.
Kepada  pengurus Adat Kabupaten Batang hari, Bupati mengharapkan dapat membuat buku panduan  kegiatan adat khususnya untuk acara pengukuhan Kades sebagai pembina adat di desa supaya ada keseragaman disetiap acara seperti ini.
Akhirnya Bupati mengharapkan kepada Kades yang baru dilantik  dapat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi supaya berpegang teguh kepada aturan yang berlaku, bekerjasama dengan perangkat desa dan masyarakat dalam merencanakan yang dananya bersumber dari Pemerintah, baik Pusat, Provinsi Jambi maupun dana yang bersumber dari APBD Kab Batang hari, sehingga memperoleh dukungan masyarakat dalam pelaksnaan pembangunan di Desa dengan berorientasi  pada pengabdian  kepada masyarakat dan berorientasi pada hasil yang maksimal untuk kepentingan masyarakat.(hms/manurung)