Bupati saat melihat peta ibukotakerinci – Bupati kerinci meninjau lokasi pembangunan ibu kota Kabupaten kerinci hilir yang di rencnakan pemkab kerinci untuk kembali melakukan pemekaran Kabupaten kerinci menjadi kerinci hilir dan kerinci mudik.

lokasi yang disiapkan antara lain tanah adat rencong telang yang terletak di desa pondok kecamatan bukit kerman,bupati bersama tokoh adat setempat meninjau secara langsung lokasi ibu kota tersebut (28/02).

Dalam peninjauan tersebut, juga melihat luas lahan yang akan dijadikan ibukota kerinci hilir, lahan yang luas dan berbukit di tunjuk sebagai lokasi ibukota dimana wilayahnya sangat luas.

tokoh adat dan tokoh masyarakat bukit kerman juga menyerahkan surat keputusan rapat adat, dalam surat tersebut juga di sebutlan bahwa depati rencong telang telah sepakat untuk menyerahkan wilayah depati rencong untuk di pergunakan sebagai lokasi ibu kota kerinci hilir. surat tersebut di tanda tangani langsung oleh ketua adat Bustami Ilyas gelar depati rencong telang.

usai peninjauan lokasi ibukota Bupati Kerinci mengungkapkan pemkab mengharapkan agar Tanah ini disiapkan 100 ha,peran tokoh adat lah yang harus memebebaskan tanah untuk di jadikan lokasi ibu kota kerinci hilir

“kalau tanah sudah di bebaskan tahun ini, maka pada tahun 2014 sudah bisa kita annggarkan untuk land clearing”.tegas Bupati.

dikatakannya, dalam waktu dekat ini silahkan tokoh adat mematok tanah yang akan di jadikan lokasi ibu kota, sedangkan kata Bupati mengenai surat dari tokoh adat dengan segera mungkin kita tembuskan ke pusat.

Sementara itu, Bustami Ilyas depati telang rencong mengatakan meskipun saat ini banyak masyarakat yang menggarap tanah di lokasi ibu kota ini, tapi tidak satupun warga yang memiliki hak milik atas tanah tersebut, karena kuasa pengelola wilayah adalah wilayah adat depati rencong telang.

“secara hukum tanah ini adalah tanah kesatuan masyarakat adat.sampai saat ini belum ada masalah, kita siap menyelesaikan masalah tanah ini.kalau ada masalah yang muncul di kemudian hari, karena seluas 100 ha adalah tanggung jawab hukum adat dan negara.terangnya.

sekretaris dinas kehutanan dan perkebunan Kabupaten kerinci Abu hasan mengungkapkan lokasi ibukota kerinci hilir di tanah adat rencong telang layak untuk di jadikan lokasi ibu kota, karena lokasi tersebut bukan merupakan hutan adat dan hutan lindung.
kita mengharapkan agar pihak adat setempat bisa dengan segera mematok tanah tersebut yang akan di dampingi oleh pihak dari kehutanan.tandasnya.hms