terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin (Nazar), akhirnya menyeret keterlibatan putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas SBY), saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap kepengurusan poryek Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh (Anige).

Nazar mengaku selama menjabat sebagai bendahara umum Partai Demokrat, dirinya selalu melaporkan adanya pengeluaran uang partai kepada Ibas selaku Sekjen DPP Demokrat. Dari uang Rp64 miliar yang masuk ke Demokrat selama dirinya menjabat sebagai bendahara umum, menjadi kewajibannya untuk melaporkan pengeluaran.