Gubernur Jambi H.Hasan Basri Agus, MM dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Pembangunan Jembatan Pedestrian dengan pola penganggaran tahun jamak (multy years), Rabu (11/7) bertempat di ruang sidang DPRD provinsi Jambi. Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD provinsi Jambi Efendi Hatta ini juga menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD provinsi Jambi tahun anggaran 2012.Hadir dalam sidang paripurna ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir.Syahrasaddin,M.Si, Unsur Forum Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Ketua BPK Perwakilan Jambi, Pimpinan TNI dan POLRI, Tim Ahli DPRD, Staf Ahli Gubernur dan Ketua UKG-P3, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Ormas, Pimpinan Organisasi Wanita.