Liputanjambi.comĀ Kuala Tungkal-Apresiasi patut diberikan kepada jajaran Polsek Tungkal Ilir dibawah pimpinannya AKP AGUS.A PURBA SH,MH yang mana dengan tanggap dan cepat merespon laporan dari masyarakat.

Adalah Eva binti Dadok(51th),warga kelurahan Sriwijaya Tungkal Ilir melaporkan kejadian ke Polsek Tungkal Ilir bahwa dirinya telah tertipu oleh orang yang baru di kenalnya,Eva menceritakan kronologi kejadiannya yaitu pada tgl 13 Maret 2021 sekira pukul 07.00 datang seorang laki yang tidak dikenal membeli pulsa 200 ribu ditoko miliknya,setelah membeli pulsa pria tersebut duduk di depan toko miliknya,setelah beberapa saat pria tersebut bercerita kepada korban untuk meminjam uang sebesar 1.200.000,untuk keperluan adiknya yang memperbaiki mobilnya yang rusak dijalan dengan jaminan 1(satu)unit handphone,tanpa menaruh curiga sedikit pun korban meminjamkan uang tersebut dan pria itu bergegas pergi mengendarai mobilnya dengan alasan akan mengirimkan uang tersebut kepada adiknya.

Tidak lama berselang pelaku itu datang lagi ke toko korban dan kali ini pelaku meminta handphone yang dijaminkan tadi di tukar dengan mobil sebagai jaminan dan kembali meminjam uang sebesar 2.300.000 dengan alasan uang tadi tidak cukup dan pelaku mengatakan tidak mungkin dia akan menipu korban karena jaminannya berupa mobil,dan tanpa rasa curiga sedikitpun korban kembali memberikan uang seperti yang di minta oleh pelaku.

Setelah menerima uang pelaku meminjam sepeda motor korban dengan untuk pergi mengirimkan uang itu ke adiknya.

Setelah pelaku kembali lagi,pelaku mengatakan akan mengembalikan semua uang tersebut lewat transfer ke bank mandiri,bersama anak korban Yang bernama Amanda(25th),setelah pelaku dan anak korban sampai di bank mandiri pelaku meminta izin kepada korban untuk pergi ke mobil dikarenakan lupa mengambil kunci,setelah beberapa saat menunggu pelaku kembali ke bank ternyata pelaku tidak muncul juga.

Merasa dirinya tertipu korban langsung menuju ke Polsek tungkal Ilir ntuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Setelah menerima laporan jajaran Polsek Tungkal Ilir segera bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan,dan hasilnya pada tgl 15 Maret 2021 Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agus A purba SH,MH mendapat informasi bahwa pelaku bernama (Anjas ) sedang berada di kota Jambi,berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Tungkal Ilir langsung bergerak dan dibantu oleh anggota Polsek Jambi timur meringkus pelaku beserta barang bukti 1(satu) unit mobil Daihatsu Ayla nomor polisi BH 1835 NV yang di gunakan pelaku.

“Ya saat ini pelaku sudah kita amankan dan sekarang pelaku sudah di tahan dipolsek Tungkal Ilir dan dalam proses penyelidikan” kata Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agus A purba.
(A.intang)