aparat gabungan dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Cengkareng, kembali melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Senin pagi tadi. Sebanyak 20 orang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Tadi penggerebekannya sekitar jam 09.30 pagi. Sampai saat ini baru dua puluh orang yang kita amankan,” kata Kapolsek Metro Cengkareng Komisaris Ruddy Reinewald, Senin (19/11/2012).
Kapolsek menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan di Jalan Sapir, Perumahan Permata, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 20 sepeda motor, bong (alat pengisap), narkotik jenis sabu, dan beberapa narkotik jenis lain yang belum dihitung nilai totalnya.
Menurut Kapolsek, dari 20 orang yang ditangkap ini, belum diketahui siapa yang berperan sebagai pengedar dan pengguna. Pemeriksaan masih diteruskan untuk mengetahui peran mereka masing-masing.
Jika peran masing-masing sudah teridentifikasi, kata Kapolsek, pengedar akan dikenakan Pasal 112 mengenai Narkotika. Sedangkan untuk orang yang ditangkap sebagai pengguna akan diserahkan ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi. Diposkan oleh BID HUMAS POLDA METRO JAYA