lutfhiJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Winantuning Tyastiti terkait kasus TPPU Luthfi Hasan Ishaaq. Dia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas.

Winantuning tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (17/5/2013). Tak terlalu banyak komentar yang disampaikan olehnya.

“Melengkapi berkas untuk pak LHI,” ujarnya singkat.

Di jadwal pemeriksaan, ada sejumlah nama lain yang dipanggil KPK terkait kasus tersebut. Ada Dirjen Peternakan Syukur Iwantoro dan Sekretaris Menteri Pertanian Baran Irawan.

Dari pihak swasta, ada nama Denni Pramudia Adiningrat dari PT Radina Bio Adicita. Seorang profesor dari Universitas Trisakti Yuswar Z Basri juga dipanggil.

Belum diketahui secara pasti apa saja peran mereka yang dipanggil.