Komisi I DPRD kota jambi mengadakan rapat dengar pendapat (RPD) terkait dengan masalah perizinan pembangunan ruko yang terletak di jl. soemantei brojonegoro di kota jambi, rapat di pimpin oleh ketua komisi I bapak Muhilli Amin, SH serta anggota komisi I DPRD kota jambi, bertempat di ruang rapat B.

Tujuan di lakukan rdp ini untuk mengetahui perizinan yang di miliki dalam pembangunan ruko tersebut telah memiliki izin pembangunannya.

Rapat ini di hadiri pihak terkait DPM-PTSP, PUPR, Bagian Hukum Setda, Lurah, dan Sekcam payo lebar.

“Doc Dprd kota jambi”