Konversi kuota minyak tanah ke premium dilakukan pemerintah karena masih tersedia kuota minyak tanah sampai Desember 2012, dan kuota ini bahkan tidak terserap 1,7 juta kilo liter hingga akhir tahun ini. Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai pilihan konversi ini sebagai solusi yang efektif.