BATANGHARI LIPUTANJAMBI.COM-Sumber data Bidang peternakan dan Kesehatan hewan Dinas perkebunan dan peternakan(Disbunnak) batanghari ada nya penambahan sebaran PMK hewan ternak yaitu
1.Teratai, jumlah hewan ternak yang sakit 5ekor dan sembuh Lima ekor
2. Rengas condong jumlah hewan ternak yang sakit 4 empat ekor dan semua nya potong bersyarat
3 .Pasar terusan jumlah hewan ternak yang sakit sebelas ekor dan satu ekor potong bersyarat
4 . Jamgga hewan yang sakit dua ekor dan semua nya potong bersyarat
5 .Kapung baru, jumlah hewan ternak yang sakit dua puluh dua ekor, sembuh dua ekor dan potong bersyarat empat ekor
6. Ampelu mudo, jumlah hewan ternak yang sakit delapan Ekor, sembuh dua ekor dan potong bersyarat satu ekor
7. Bungku, jumlah hewan ternak yang sakit tiga puluh lima Ekor dalam kondisi sakit semua
8. Awin, jumlah hewan ternak yang sakit 2 ekor dan sembuh semua.
9. Bukit kemuning, 3 ekor sakit dalam kondisi sakit semua
10. Sungai Ruan dua, berjumlah 4 ekor dalam kondisi sakit semua.
11. Malapari, berjumlah 4ekor
12. Amplu , berjumlah dua ekor
Sumber data tersebut juga menyebutkan total hewan ternak yang sakit hingga 23 juni 2022 berjumlah 109 ekor sembuh 22 ekor dan potong bersyarat sejumlah 12 ekor, dan ternak yang belum sembuh berjumlah 75 ekor.
Kepala Dinas perkebunan dan peternakan Batanghari Irwan.A.Md.SP menghimbau khusus nya kepada petani ternak agar tidak panik karena Tim Unit reaksi cepat (URC) Disbunnak telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus PMK di seluruh kecamatan di kabupaten batanghari
” Untuk upaya ini kita telah membentuk tim gugus tugas dan kita lakukan giat aktiv servis terhadap hewan ternak dan ini kita lakukan setiap hari, dalam hal penanggulangan PMK ini juga banyak hewan ternak yang berhasil sembuh dan ini juga terus kita lakukan dan sampai hari ini tidak ada jumlah hewan yang mati akibat PMK” kata kadis Irwan,SP beberapa waktu lalu
” Pengawasan lintas ternak di kabupaten batanghari pun kita perketat, bahkan pemotongan hewan kurban pun tetap kita lakukan pengawasan Sesuai dengan Surat Edaran Bupati, Gubernur jambi dan Surat Edaran dari menteri pertanian ” Tutup Kadis Bunnak Batanghari, jum’at 24/06/2022
(Herlas)