Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Drs. Mochamad Iriawan menerangkan Lima orang teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso ditembak mati karena berusaha melawan saat hendak ditangkap di Kabupaten Dompu, Pulau Sumbawa, pada Jumat (4/1) malam dan Sabtu pagi,
Brigjen Pol Drs. Mochamad Iriawan “Karena melawan, terpaksa ditembak mati,”
Kapolda mengatakan, penindakan terhadap lima orang tersangka tindak pidana terorisme yang melarikan diri dari Poso itu berlangsung di dua lokasi di Pulau Sumbawa, NTB.
Lokasi pertama, di kawasan perbatasan antara Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, namun masih dalam wilayah administrasi Kabupaten Dompu, tepatnya di Mangge Nae.
Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan penggerebekan di Mangge Nae, pada Jumat (4/1) sekitar pukul 18.00 Wita, dan menembak mati dua orang tersangka teroris, masing-masing Roy asal Makkassar dan Baktiar asal Bima, NTB.
“Keduanya melakukan perlawanan terhadap Tim Densus, sehingga terpaksa ditembak mati. Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor dan dua unit senjata api laras pendek masing-masing jenis FN dan Revolver” jelasnya.
Selanjutnya, ia mengemukakan, pada Sabtu (5/1) sekitar pukul 06.30 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggerebekan di tempat persembunyian tersangka tindak pidana terorisme lainnya di Dusun Kendai 2, Desa Bintek, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Dalam penggerebekan itu, tiga orang teroris DPO Poso ditembak mati karena melakukan perlawanan. Apalagi, salah seorang menggenggam senjata api dan memakai jaket bom sekaligus hendak meledakkan bom tersebut.
“Namun, identitas ketiga orang itu belum diketahui karena tidak ada petunjuk identitas ditubuh mereka. Tidak ada kartu apa pun, sehingga masih perlu diidentifikasi oleh tim Densus Antiteror Mabes Polri untuk mengungkap identitas mereka” terang Kapolda.*hms)