Kota Jambi Lj. Dalam rangka mempererat tali sillahturrahmi dan menjalin hubungan kerjasama yang baik media Liputan Jambi berkunjung ke Rutanindex Lapas Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan kunjungan sillahturrahmi  Pendiri Liputan Jambi ke Rutan Lapas Provinsi Jambi ini, pendiri Liputan Jambi  membahas tentang rutinitas tahanan yang sedang menjalani  masa tahanan di Rutan Lapas Provinsi Jambi tersebut. Menurut Ridwan  Kepala Rutan Lembaga Pemasyarakatan  Provinsi Jambi, “ setiap tahanan yang menjadi penghuni rutan Lapas  tidak di benarkan membawa atau menggunakan PhonCell   saat menjalani masa tahanan di rutan tersebut meskipun ia seorang pejabat yang sedang menjalani hukuman tahanan,  Tahanan juga tidak boleh melakukan aktifitas bebas seperti saat berada di luar rutan dan tahanan rutan juga harus mengikuti aturan atau peraturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang telah di bentuk oleh lembaga pemasyarakatan Provinsi Jambi “. Setiap tahanan  yang menghuni  rutan di perlakukan sama dan tidak dibeda – bedakan oleh seluruh Pegawai yang dinas dan bertugas di rutan Lembaga Pemasyarakatan. Dengan adanya kunjungan dan sillahturrahmi  Media Liputan Jambi Ke Rutan Lapas Provinsi Jambi ini di harapkan nantinya dapat saling berkordinasi dalam pemberitaan yang bersifat membangun dari Rutan Lapas Provinsi Jambi. (Red)