Masyarakat yang ada di Kabupaten Tanjab Barat diminta, untuk tidak mudah percaya kepada siapapun yang menjanjikan bisa memberangkatkan haji. Terlebih jika mengatasnamakan Kementerian Agama.Karena hal itu merupakan perbuatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kakan Kemenag Tanjab Barat Drs H. Sulaeman MHI, saat memberikan arahan pada pelantikan para pejabat eselon IV di lingkungan Kemenag beberapa waktu yang lalu.
Dikatakannya, saat ini ada oknum yang tidak bertanggungjawab, namun menjanjikan sanggup memberangkatkan haji sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Sudah ada yang terjadi. Bahkan di daerah lain, ada masyarakat yang jumlahnya puluhan mungkin bisa lebih, yang terperdaya. Untuk itu saya harapkan kepada Kasi Haji dan Umrah untuk menyikapi dengan memberitahukan kepada masyarakat. Agar masyarakat kita tidak menjadi korban” pintanya.
Masih menurut Kakan, untuk pelaksanaan ibadah haji hanya ada dua program yang dikenal. Yaitu haji regular yang langsung ditangani oleh Kementerian Agama, dan haji plus. Diluar itu, bisa dikatakan illegal.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar lebih jeli dan teliti. Tetapi juga tidak malu bertanya ke KUA atau Kemenag jika menemui hal itu di lapangan. Hal ini untuk menghindari adanya ‘korban’ yang lain, dari oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. “inilah salah satu bentuk antisipasi kita kepada masyarakat” pungkasnya.(Bbg/hms)