Penganugerahan tanda kehormatan tersebut didasarkan pada keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/ tahun 2012 tanggal 2 Desember 2012, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam rangka lebih meningkatkan hubungan kerja sama yang baik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Thailand, khususnya untuk kemajuan dan pembangunan Angkatan Laut kedua negara.
Beberapa saat sebelumnya, Kasal Thailand beserta 6 stafnya diterima Panglima TNI yang didampingi Kasal, Kasum TNI, Irjen TNI, Aspers Panglima TNI, Waasintel Panglima TNI, Staf Khusus Panglima TNI, Wakapuspen TNI dan Athan RI di Bangkok, bertempat di Ruang Tamu Panglima TNI.
Autentikasi :
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Cpl Ir. Minulyo Suprapto, M.Sc., M.Si., M.A.