Jambi, Aktivitas perjudian berkedok pasar malam yang dibuka di Kota Jambi tepatnya di Sulanjana Kota Jambi, akhirnya di tutup paksa oleh aparat kepolisian polresta Jambi.Aktivitas berbau unsur judi ini, tentunya sangat meresahkan bagi masyarakat selain itu juga, dapat menyebabkan peningkatan angka kriminalitas di Kota Jambi.
Pantauan media ini dilapangan pasar malam berbau perjudian bola gelinding itu, dibuka pukul 07.30 WIb, oleh pengurusnya yang bernama Buya.permainan baru dibuka lima putaran, 5unit mobil patroli dari Polresta Jambi, langsung mengepung lokasi dan meminta agar pengurus pasar malam menutup aktivitas pasar malam tersebut.
dalam aksi penutupan itu, tidak ada perlawanan dari pengurus pasar malam. diduga juga, untuk mendapatkan ijin pasar malam di kota, pihak penyelenggara sudah mengeluarkan kocek yang tidak sedikit
Salahseorang warga Iwan, yang dijumpai dilapangan mengaku senang jika tidak ada aktivitas pasar malam di Kota Jambi, karena aktivitas hiburan pasar malam tersebut jelas-jelas mengandung unsur perjudian.yd/dra