komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia meminta pemerintah Indonesia “memberikan keadilan untuk Munir Said Thalib.”
Pernyataan itu disampaikan Navi Pillay di Jakarta, Selasa (13/11). Pillay berada di Indonesia untuk menghadiri Bali Democracy Forum dan bertemu dengan para pejabat serta perwakilan sejumlah organisasi.
“Saya menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri bahwa dunia menunggu keadilan bagi pejuang HAM Munir Said Thalib yang dibunuh pada 2004,” kata Pillay, seperti dilaporkan wartawan BBC Sri Lestari.
“Saya meminta adanya investigasi pembunuhan dan peninjauan kembali di pengadilan atas Muchdi Purwopranjono untuk memperjelas pertanggungjawaban atas pembunuhan,” katanya lagi.
Sejumlah kasus pelanggaran HAM yang belum kunjung tuntas hingga sekarang juga menjadi perhatian Pillay.
“Saya menghimbau pemerintah untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc sesuai UU No 26/2000 dan menyelidiki penghilangan paksa aktivis mahasiswa di 1990an,” kata dia.
Ia juga mengatakan telah mengutarakan kekhawatirannya akan meningkatnya kekerasan di Papua tahun ini dan merekomendasikan bahwa pemerintah mengambil langkah lebih jauh untuk memastikan para pelaku diadili sesuai hukum.
Perhatian pada kelompok minoritas
Sebelumnya, Navi Pillay bertemu dengan perwakilan kelompok-kelompok minoritas yang menjadi korban kekerasan intoleransi beragama termasuk komunitas penganut Syiah, Ahmadiyah, jemaat Gereja Yasmin Bogor dan Gereja Filadelfia Bekasi.
Dalam pertemuan itu Pillay akan memastikan kasus-kasus intoleransi itu diangkat dalam pertemuan-pertemuannya dengan para pejabat tinggi Indonesia, seperti disampaikan perwakilan Gereja Yasmin, Bona Sigalingging yang ikut dalam pertemuan itu.
Sedangkan di tingkat internasional jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius menangani kasus-kasus ini sebagaimana mestinya dalam konteks hukum dan konstitusi, maka yang dapat dilakukan Pillay adalah membuat persoalan ini tetap ada di tingkat global.
“Komisi Tinggi HAM PBB memang tidak bisa rekomendasikan untuk mengadili orang karena memang mandat dia secara hukum adalah mendorong setiap pemerintahan mendorong mekanisme HAM berjalan baik,” kata Wakil Direktur Human Rights Working Group, Choirul Anam, seperti linlansir BBC indonesia