Komisi VII DPR RI meminta masukan dari kalangan pelaku industri di dalam negeri untuk mengetahui seberapa jauh dampak penerapan Konvensi Rotterdam mempengaruhi bisnis mereka. Langkah ini penting sebelum parlemen melakukan ratifikasi terhadap ketentuan yang telah ditandatangani oleh 73 negara di dunia.
“Inti dari ratifikasi ini adalah kita ingin adanya kepastian bahwa perusahaan yang dapat izin impor bahan B3, aman dari penerimaan sampai proses produksi. Konvensi ini penting bagi lingkungan hidup, orang awam sering tidak tahu betapa seriusnya masalah ini,” kata Ketua Tim Kunjungan Lapangan (Kunlap) Komisi VII Effendi Simbolon saat berdialog dengan jajaran pimpinan PT Musi Mas di Medan, Sumut, Kamis (14/3/13).
Ia menambahkan Konvensi Rotterdam adalah persetujuan negara-negara penandatangan atas dasar informasi awal untuk bahan kimia dan pestisida berbahaya tertentu dalam perdagangan internasional. Penggunaan bahan yang termasuk golongan B3 ( (Bahan Berbahaya dan Beracun) ini harus dipantau ketat oleh negara mulai dari tahap rencana impor sampai dengan penyimpanan dan penggunaan.
“DPR baru akan melakukan ratifikasi terhadap kesepakatan internasional ini apabila telah mendapat masukan dari pelaku industri terkait di dalam negeri,” tambahnya. Disamping melakukan dialog Tim Kunlap juga berkesempatan meninjau fasilitas pabrik yang terletak dikawasan pelabuhan tersebut.
Dalam kesempatan itu General Manajer PT Musi Mas, Julius menjelaskan pabrik yang dikelolanya sejuah ini telah mengimpor barang yang termasuk kategori B3 diantaranya methanol dan isoprophyl alchohol. Sejauh ini proses impor dilakukan berdasarkan ketentuan PP no.7/2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Permen KLH No.2/2010 tentang Penggunaan Sistem Elektronik Bahan Berbahaya dan Beracun.
“Penanganan bahan yang termasuk kategori B3 di pabrik kami fokus pada lima langkah yaitu penyimpanan, pelatihan para pekerja, pencatatan, prosedur pembongkaran dan sistem tanggap darurat. Kami akan mempelajari apabila ada ketentuan baru sesuai Konvensi Rotterdam tersebut,” paparnya. (sumber :drrri)