phpThumb_generated_thumbnailjpgAksi demo Pemuda Jambi Bergerak pada Selasa (15/1) di Simpang Empat Jelutung Kota Jambi berlanjut dengan penyegelan kantor PT.Minimex, yang berada di sekitar Jalan Hayam Wuruk.

Salah satu pendemo, Dodi, dari Aliansi Pemuda Jambi Bergerak mengatakan: “[kantor] Pertambangan Minimex hari ini kita segel sebagai simbol bahwa ketika hari ini pemerintah masih melanjutkan perizinannya, maka kita tidak segan-segan, kita akan aksi lebih besar. Kita juga akan mendorong seluruh rakyat [Jambi] untuk menguasai alat produksi. Ya di mana, jelas bahwa izin pertambangan di Jambi ini sudah memakan areal sekitar 700 hektar.”

Dalam orasi pendemo tersebut, Dodi menambahkan, “persoalannya juga bukan hanya di Migas, bahwa kita juga menuntut  pada agar segeranya dilaksanakannya Undang-undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960 sebagai konstitusi negara yang diamanatkan pada UUD ’45. Harapan kita dengan UUD 45 ini, ini adalah solusi bagi negera. Jadi seluruh aset-aset yang dikuasai modal asing, itu segera dinasionalisasikan oleh pemerintahan, dengan kebijakan Gurbernur Jambi sendiri, saat dia untuk segera bekerja sama dengan Gerakan Pemuda Jambi, ini adalah Aliansi Pemuda Jambi, ini untuk bersama kita mengambil sikap untuk segera menasionalisasikan,” tambah Dodi.(tim)