Muaro Jambi, LJ -kemarin (30/5)FGD Polres Muaro Jambi selesaikan persoalan lahan PT.SNP dengan Warga Desa Sipin Teluk Duren, Desa Pemunduran dan Desa Puding dengan cara menghargai proses hukum yang sedang ditangani Polres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP.Badarudin berjaji akan selesaikan kasus lahan ini hingga penuntutan di Kejaksaan. Namun, untuk itu menghimbau warga untuk tidak bertindak anarkis atau melakukan tindak pidana lainnya. FGD berakhir dengan kesepakatan warga Desa Sipin Teluk Duren, Desa Pemunduran dan Desa Puding dengan sukarela meninggalkan lokasi kebun PT.SNP hingga proses hukum berjalan.
sumber Polres Muaro Jambi