Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menegaskan Partai Demokrat belum memilih mekanisme Kongres Luar Biasa untuk mengisi posisi Ketua Umum yang kosong sejak Anas Urbaningrum mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Saat ini, Partai Demokrat lebih fokus untuk membuat aturan yang mengisi kekosongan hukum dan dapat memuluskan Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif 2014..
“Tidak usah anda bertanya KLB, yang penting ada dulu satu aturan yang mengakomodir kekosongan hukum (Ketua Umum),” kata Amir usai Rapat DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia di Puri Cikeas, Bogor, Sabtu, 2 Maret 2013.
Menurutnya, KLB merupakan suatu hal yang mudah dilaksanakan. Namun, dengan syarat bahwa kriteria calon pengganti Anas Urbaningrum harus jelas.
“Kriteria harus disepakati. Nah tadi seluruh DPD sudah sepakat,” tambahnya.
Kriteria yang dimaksud adalah ketua umum yang fokus seratus persen untuk memperjuangkan dan mengurusi partai sampai masa akhir 2015. “Jadi tidak bisa orang-orang yang merangkap jabatan, harus khusus hanya memikirkan dan mengelola partai,” ujarnya.
Rapat DPD seluruh Indonesia berlangsung selama tiga jam, dari pukul 14.00 dan rampung pukul 17.00 WIB.
sumber © VIVA.co.id