Batanghari-LJ, Sangat disayangkan, proyek ruang kelas baru di SMK N 1 Batanghari tidak layak untuk ditempati. Proyek yang didanai oleh APBD Provinsi Jambi ini, terlihat banyak kerusakan dibeberapa titik. Dari pantauan wartawan LJ.com dilapangan bahwa Kepala Sekolah belum mau menerima Ruang Kelas tersebut dikarenakan khawatir akan ada buntut berupa pemeriksaan oleh penegak hukum. Diakui oleh Kepala Sekolah bahwa RKB tersebut tidak layak ditempati, dimana terlihat atap sudah ada yang bocor, warna cat yang sudah pudar dan terkelupas. Selain itu, secara kasat mata beberapa bahan matrial yang digunakan untuk konsen resplang dan jendela berupa kayu kelas rendah. Selain itu, investigasi LJ.com pada tanggal 13/1/2012 kondisi Bangunan RKB tersebut belum 100% terlaksana.

Menurut Kabid Program Dinas Pendidikan Provinsi Jambi -Bung Yos (sebutan akrabnya)- yang di hubungi via SMS oleh LJ.com, mengungkapkan bahwa PPTK proyek tersebut adalah Sdr.Irfan dan Rekanan yang melaksanakannya adalah CV.ARIMBI. Berkenaan dengan hal tersebut Riyadi Sekretaris LSM Garuda Indonesia saat dihubungi di Kantornya menyayangkan persoalan tersebut terjadi. Riyadi meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar menindak tegas para rekanan yang ketahuan melakukan kecurangan dan berbuat yang dapat merugikan keuangan Negara alias Korupsi. “Saya selaku LSM Garuda Indonesia meminta kepada Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jambi agar menindak tegas dan melaporkannya kepada Penegak Hukum, Rekanan atau kontraktor yang ketahuan berbuat curang, atau telah merugikan keuangan Negara” uangkap Yadi.(tim)