Sebanyak 95 desa dari total 143 desa di Kabupaten Sarolangun, Jambi, mulai menerima dana dari program “Seratus Juta Satu Desa” (Serjusade) pada tahun 2012.

Masing-masing desa itu akan memperoleh alokasi dana sebesar Rp100 juta yang akan digunakan untuk beberapa item kegiatan pembangunan yang bersifat ekonomi kerakyatan, kata Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)Kabupaten Sarolangun Muhammad.
Dana itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan produksi, perikanan, pengembangan usaha ternak, dana tidak boleh digunakan di luar tiga item kegiatan tersebut, katanya ketika dihubungi, Selasa.
Program Serjusade difokuskan pada tiga kegiatan tersebut, hal ini sesuai dengan petunjuk tekhnis (juknis) yang telah disetujui bersama terkait dengan pemanfaatan dana tersebut.
Ia mengharapkan agar kepala desa selaku pengelola dana nantinya dapat mematuhi aturan juknis dan aturan hukum yang ada serta tidak menyalahgunakan dana ini.
“Jika sesuai dengan aturan maka saya optimistis program Serjusade dapat berjalan dengan sukses,” katanya.
Dalam pelaksanaannya nanti, BPMPD telah menempatkan satu orang pengawas Serjusade di tiap kecamatan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap desa-desa yang menerima dana ini.
“Program ini akan dilaksanakan secara bergulir dan karena keterbatasan dana, tahun 2012 ini tidak semua desa bisa mendapatkan dana Serjusade.
Dalam beberapa tahun ke depan, secara bertahap diupayakan seluruh desa mendapatkan alokasi dana ini,” tambahnya.(ant/hms sarolangun)