121949Ada hal baru yang dilaksanakan oleh MAN 2 Ka. Tungkal, yaitu Praktik Nikah dilaksanakan di MAN 2 Kuala Tungkal yang melibatkan langsung Kepala KUA Kec. Tungkal Ilir Bapak Ambo Cenning,S.Ag mengawalinya dengan memberikan materi seputar Rukun Nikah itu sendiri dihadapan Majlis Guru, undangan, siswa/i kelas XI IPA, IPS, dan IPK juga kelas X dan XII MAN 2 Kuala Tungkal.

Praktik tersebut adalah penjabaran dari teori-teori materi Hukum Perkawinan di Indonesia yang diatur Perundang-Undangan No 1 Tahun 1974 pada kelas XI / II, dengan harapan agar siswa/i mempunyai bekal yang cukup baik secara teori yang telah disampaikan oleh guru mata pelajaran dikelas maupun secara administrasi yang disampaikan langsung dalam sosialisasi Bapak Ambo Cenning,S.Ag tentang N1, N2, N3, N4, dan N5 ( bagi mempelai yang belum cukup untuk melangsungkan pernikahan).

Dalam pelaksanaan Praktik Nikah melibatkan Kepala TU MAN 2 dan Kepala Madrasah Sa’adatul Abadiyah Parit II Kuala Tungkal selaku Saksi Nikah, dan yang menjadi Wali Nikah Guru Bahasa Arab MAN 2 Bapak M.Thaha, S.Pd I, dan calon mempelai wanita Fitri Kurnia Nurahma siswi kelas XI IPK dan calon mempelai laki-laki Abdul Wahab sisiwi kelas XI IPS, sedangkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah di pimpin langsung oleh Kepala KUA Kec.Tungkal Ilir.

Dalam pelaksanaan Praktik Nikah siswa/i MAN 2 Kuala Tungkal menyambut baik karena dalam kegiatan ini semua yang mengikuti dapat mengetahui proses pelaksanaan Praktik Nikah secara langsung.

Acara ini dapat berjalan lancar dan baik karena kerjasama dari semua pihak yang terlibat langsung( Tungkal Televisi yang meliput acara dari pembukaan sampai penutup). Untuk itu kami Guru Fiqih MAN 2 mengucapkan terima kasih kepada siswa/i, majlis guru MAN 2 Kuala Tungkal serta semua pihak yang terlibat.(hms)