Sepanjang Tahun 2012, Polri Sidik 577 Kasus Korupsi Dan Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp. 1,67 Trilyun.
Fanatisme masyarakat terhadap agama atau pada klub sepak bola, tentu bukan hal baru. Tapi fanatisme pada birokrat adalah fenomena baru.
Demikian disampaikan aktivis ’98 Adian Napitupulu menanggapi dukungan besar yang diberikan masyarakat kepada KPK belakangan ini.
Fanatisme pada umumnya seri
Adian mengungkapkan, fanatisme pada KPK membuat sekian banyak aktivis, politisi dan akademisi seolah buta pada kekurangan KPK.
“Mereka tidak mau tahu bahwa pada 2010, KPK habiskan anggaran Rp 535 miliar untuk selesaikan 35 kasus Korupsi atau rata-rata habiskan Rp 15 miliar untuk selesaikan 1 kasus,” terang Adian (Rabu, 10/10).
“Mereka juga buta pada kejanggalan penggunaan anggaran KPK yang rata-rata habiskan Rp 3 miliar untuk selamatkan tiap Rp 1 Miliar uang negara,” sambung Adian membeberkan.
Sementara itu, di Polri telah menyidik 577 kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2012. Dari 577 kasus itu, sebanyak 329 kasus sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan (P21).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Drs. Boy Rafli Amar, Senin (15/10/2012) di Jakarta.
Menurut Karo Penmas, potensi kerugian negara dalam kasus-kasus korupsi tahun 2012 itu mencapai Rp 1,67 triliun. Keuangan negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp 190,4 miliar.
“Di Polri dengan Anggaran perkasus tidak lebih dari Rp. 37 Juta, demikian gajih perbulan di Polri berkisar Rp. 4 sampai Rp. 5 Juta, sementara gajih di KPK berkisar Rp. 20 sampai Rp. 25 Juta (div humas)