Ditunjuk selaku nara sumber dari CPS adalah Mr. Agqua Maqloire (Pantai Gading) yang sehari-hari bertugas sebagai perwakilan CPS Monusco di Dungu. Pengarahan yang disampaikan membahas seputar isu-isu terbaru tentang perlindungan anak, khususnya di daerah Kongo.
Dalam paparannya, Mr. Agqua Maqloire menjelaskan tentang definisi anak menurut PBB yaitu mereka yang berusia dibawah 18 tahun, kemudian tentang pelecehan dan eksploitasi seksual terhadap anak, hak asasi anak serta aturan-aturan pelibatan militer terhadap anak.
Sebagaimana diketahui bahwa di Kongo, masih banyak anak yang terlibat dan bergabung, baik secara sukarela maupun terpaksa ke dalam kelompok-kelompok milisi bersenjata. Diperkirakan ada lebih dari 300.000 anak-anak yang menjadi korban dan terkena dampak konflik serta perang di Kongo. Kebanyakan anak-anak itu diculik dari desa-desa dan dipaksa bergabung dengan milisi untuk melakukan tindak kejahatan dan kriminal. Anak laki-laki biasanya dimanfaatkan sebagai pembawa barang dan anak perempuan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan biologis anggota milisi.
Mr. Agqua Maqloire meminta Kontingen Indonesia yang tergabung dalam Kompi Zeni TNI Konga XX-J/Monusco untuk ikut aktif dalam kegiatan perlindungan anak serta mampu bersikap dengan bijaksana ketika mereka harus berhadapan dengan milisi yang masih anak-anak. Jika ada kesempatan untuk menyelamatkan mereka, hal itu harus dilaksanakan sepanjang tidak membahayakan keselamatan sendiri.
Pada kesempatan tersebut, Mr. Agqua Maqloire mengucapkan terima kasih kepada Kontingen Garuda XX-J selaku Kompi Zeni yang telah banyak memberikan andil dan kontribusi nyatadalam mendukung misi Monusco, diantaranya melaksanakan rehabilitasi jalan-jalan di pedalaman Kongo, yang secara langsung akan sangat berpengaruh bagi upaya-upaya perlindungan terhadapanak.(red/puspen tni )