Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Wabup Katamso SA, SE, ME hari ini (13/03) melantik sebanyak 34 orang pejabat struktural eselon III dan IV serta 9 Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pelantikan dimulai Pukul 08.00 WIB di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat. Turut hadir dalam pelantikan Sekda Arief Munandar, Para Asisten dan Staf Ahli, Para Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, serta para undangan lainnya
Pejabat Eselon III yang dilantik yaitu Syahrianto, S.STP yang sebelumnya Kepala Bagian Humas Setda dilantik sebagai Camat Tebing Tinggi, sementara jabatan Kepala Bagian Humas diisi Teguh S.Sos. Selanjutnya Sarjono S.Pd sebagai Kabid pada Dinas KUMKM, dan Anwar, S.IP Kabid Kesatuan Bangsa di Badan Kesbanglinmas. Untuk pejabat eselon IV yang dilantik diantaranya Suherli, A.Ma di lantik sebagai Kasi pada Dinas Sosnakertrans, Rahmayudi S.TP sebagai Kasubbag Perencanaan Program, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan BKD, dan Ana Fauziah Kasubbag Keuangan Dinas Dukcapil.
Selanjutnya Kepala Sekolah yang dilantik diantaranya Selamat Harahap, S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri Satu Atap 3 Betara, Siyam, S.Pd sebagai Kepala Sekolah SDN 143 Adijaya Kec. Tebing Tinggi, Abdul Wahab sebagai Kepala SDN 135/v Teluk Sialang, dan Misliya Kepala TK Negeri Pembina Kuala Tungkal.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, SA, SE, ME dalam sambutannya kembali mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin dan loyalitas, serta harus menjadikan kita selalu mawas diri dengan memahami tupoksi.
Kepada para Kepala Sekolah, Wabup menyampaikan agar dapat membina dan mengawasi para guru yang tugas kesehariannya memberikan bimbingan serta pendidikan kepada anak didiknya.
Kepada Camat yang baru dilantik, Wabup juga berpesan agar berkewajiban mengintegrasikan nilai-nilai sosio kultural, menciptakan stabuilitas dalam dinamika politik, ekonomi dan budaya, mengupayakan ketertiban masyarakat dalam kerangka membangun integritas kesatuan wilayah yang dipimpin. Sementara untuk pejabat yang dilantik pada SKPD lainnya untuk senantiasa bekerjasama dengan pimpinan dan bawahannya dan bekerja sesuai tupoksi serta ketentuan dan aturan yang berlaku.(hms/red)