tnWakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, SA, SE, ME membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat  peruntukan tahun 2014, Selasa (2/4). Musrenbang merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan terakhir diterbitkan Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, SA, SE, ME menghimbau untuk membangun komitmen bersama agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam Musrenbang ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sasaran dari prioritas pembangunan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan masyarakat, berapapun besarnya APBD yang terpenting adalah efetifitasnya APBD tersebut dalam hal mengentaskan kemiskinan.

Wabup mengharapkan agar masukan-masukan dari seluruh pemangku kepentingan dapat mengakomodir dengan mempedomani prioritas pembangunan tersebut serta mencermati dan memperhatikan kondisi, potensi dan permasalahan di Daerah sehingga apa yang diprogramkan merupakan jawaban terhadap tuntutan yang sangat mendesak. HMS)