Jambi LJ – Maraknya mobil pengangkut tanah yang melintas di jalan serdang RT 28 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi saat ini resah pasalnya, mobil pengangku tanah yang setiap harinya melintas di jalan lingkungan tersebut ugal ugalan selain itu juga, truk untuk mengangkut muatan tanah tersebut, tidak di tutupi dengan terpal sehingga, debu dan tanahnya berserakan dijalan.
dengan adanya keluhan warga itu, diharapkan agar aparat kepolisian daerah Jambi unit PJR segera merajia kendaraan tersebut dan memerintahkan agar para sopir yang mengangkut tanah tersebut segra memasang terpal” kami sebagai warga sangat resah, karena pengemudi ugal -ugalan selain itu juga, mobil pengangkut tanah itu, tidak di tutupi dengan terpal,” kata Riyadi sekretaris RT 28
kondisi ini sudah lama berlangsung namun, tidak ada upaya dari Dinas perhubungan maupun kepolisan untuk bertindak. jika tidak ditindak maka, kami sebagai warga akan belokir jalan lingkungan ini, ” kami akan belokir jalan,” kata dia
untuk itu, lanjutnya,semestinya ada aturan yang jelas untuk pengemudi pengangkut tanah dan pasir karena ini sangat meresahkan bagi warga.dra